Akan Ada Pembaruan Regulasi, Kominfo- “Kalau Pengendali Data Belum Siap, Jangan Diminta”
Pembaruan Regulasi Kominfo – Saat ini, tanah air tercinta tengah diterpa insiden kebocoran data penduduk yang jumlahnya benar-benar tak sedikit. Melihat hal ini, instansi pemerintah ini akan Adakan Pembaruan Regulasi demi minimalisir insiden kebocoran data yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Ada Pembaruan Regulasi demi Berinternet Lebih Aman
Dunia internet tanah air saat ini sedang tidak baik-baik saja. Insiden kebocoran data penduduk berupa nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Demi minimalisir insiden tersebut ke depannya, pihak instansi pemerintah ini bakal Adakan Pembaruan Regulasi untuk semua aplikasi dan platform yang ada.
Dari sebanyak 2 Juta sampel yang telah kami bahas sebelumnya di sini, mereka telah uji keabsahan dari sampel yang bocor. Meski data yang bocor tidak sama persis, namun ada beberapa data yang miliki kemiripan.
Wacana Investigasi Insiden Kebocoran Data telah dilayangkan dan telah kami bahas di sini. Namun, tidak hanya sekadar investigasi semata, ke depannya mereka akan Adakan Pembaruan Regulasi demi berinternet lebih aman dan nyaman.
Sudah Direncanakan Sebelumnya
Dalam press conference baru-baru ini yang diambil oleh Detik, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan akan berlakukan aturan, atau regulasi baru. Dalam waktu dekat ini, tampaknya pihak instansi pemerintah ini bakal Adakan Pembaruan Regulasi demi internet yang lebih aman dan nyaman.
“Perlunya perbaikan regulasi dalam dunia internet. Makanya, setelah selesai kita PDP tahun ini, kita harus sudah ada aturan main yang lebih mumpuni. Selain itu, yang kita butuhkan adalah kesiapan setiap pengendali data pribadi. Gampangnya, kalau masih belum siap, ya jangan kumpulin data pribadi.”
Selain itu, Semuel tegaskan bahwa pengelolaan data pribadi adalah amanat. Di antaranya adalah menjaga keamanan dan kerahasiaan di dunia internet. “Kalau dirasa masih belum siap untuk kelola data pribadi, ya mending jangan. Atau bisa dibuat seminim mungkin demi minimalisir kebocoran data ke depannya,” pungkasnya.
Intinya, mereka akan adakan pembaruan regulasi untuk minimalisir terjadinya insiden kebocoran data. Lalui aturan main terbarunya, mereka menjamin akan tingkatkan kesiapan pengelolaan data penduduk tanah air.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author.