Pemprov Jatim dan UNICEF perkuat sistem -safety online- bagi anak_1

Surabaya (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama UNICEF Indonesia berupaya untuk memperkuat sistem safety online atau keamanan daring bagi anak-anak di wilayah setempat bertepatan dengan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 di Surabaya, Jumat.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menuturkan anak-anak merupakan penentu masa depan, sehingga perlu untuk dipastikan sehat dan aman dari berbagai ancaman.

"Keberhasilan masa depan tergantung tumbuh kembang anak-anak hari ini. Hari ini banyak ancaman dari gawai yang tiap hari dipakai oleh anak-anak," katanya.

Ia mengatakan anak-anak harus bijak dalam memakai gawai. Termasuk bijak dalam bermedia sosial serta mampu melakukan filter. "Banyak konten yang merusak, jadi anak-anak harus bisa bijak dalam memakai gawai," ujarnya.

Saat ini, kata dia, Pemprov Jatim terus memperkuat sistem perlindungan anak, di antaranya menghentikan perkawinan anak, perundungan dan kekerasan pada anak. Bersama dengan UNICEF serta berbagai pihak lainnya, Pemprov Jatim berupaya untuk terus memastikan anak-anak aman dan sehat di berbagai wilayah.

"Banyak yang juga ikut membantu, pemerintah tentu tidak bisa sendirian dalam menciptakan sistem perlindungan anak," ujarnya.

Baca juga: 356.644 siswa Jatim deklarasikan gerakan antiperundungan saat MPLS

Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa dan Bali Arie Rukmantara menuturkan Jatim termasuk pengguna internet tertinggi yang diakses oleh anak-anak. Berbagai ancaman di dunia siber juga menyertai.

"Jadi harus ada perkuatan sistem safety online, seperti cyberbullying maupun judi online yang kini juga banyak diakses oleh anak-anak," katanya.

Menurut dia, tantangan global bagi anak-anak di masa depan adalah bisa berdaya dan tangguh dalam menghadapi ancaman lingkungan yang rentan. Di era digital sekarang ada kebiasaan-kebiasaan masyarakat yang membutuhkan media sosial dalam kesehariannya, termasuk anak-anak.

"Safety online menjadi kebutuhan penting bagi anak-anak saat ini. Pasalnya, memudahkan anak-anak diketahui identitas datanya. Sebelum memberikan informasi apa pun tentang teknologi kepada anak, maka orang dewasa dan pemerintah wajib memberitahukan asal-muasal teknologi tersebut. Sehingga jelas manfaatnya," ucap dia.

Selanjutnya, orang tua punya kewajiban ketika memberikan hadiah pada anak, sehingga tidak lupa memberikan panduan dalam menggunakan hadiah tersebut.

"Orang tua dan pemerintah harus duduk satu meja untuk membuat peraturan perlindungan terhadap anak ketika mengakses media sosial dan perlindungan data," katanya.

Baca juga: PPATK: Sekitar 190 ribu anak usia 17-19 tahun terlibat judi "online"

Selain itu, lanjutnya, bagi para orang tua, keluarga, anak-anak, maupun para penyedia layanan juga melihat dampak negatif era digital ini menjadi sebuah fenomena yang harus fokus dan diwaspadai.

Pemprov Jatim bersama UNICEF juga terus memperkuat pelayanan penanganan kasus Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA) atau kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di ranah daring.

Pada perayaan HAN di Jatim, UNICEF juga memberikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Jatim membuat sistem informasi digital untuk pencegahan perkawinan anak.

Melalui Sistem Informasi Digital Pencegahan Perkawinan Anak (SIAPA PEKA), Pemprov Jatim mampu membuat sistem pencegahan sejak dini yang terus menekan angka perkawinan anak.

"Ini langkah yang strategis untuk bisa terus menekan angka perkawinan anak. Sekaligus menciptakan sistem perlindungan anak dan memastikan jutaan anak di Jatim aman dan terlindungi," katanya.

Baca juga: KPAI minta PSE dan game online aktivasi izin unduh lewat orang tua 

Saat ini, lanjutnya, anak-anak juga harus dipastikan sehat untuk memastikan mereka bisa memenuhi tumbuh kembang dengan baik. Salah satunya memastikan mereka ikut imunisasi serta bisa memiliki berbagai pertahanan dalam berbagai ancaman kesehatan seperti pneumonia dan diare.

"Lingkungan yang sehat bagi anak menjadi kunci untuk bisa terhindar dari ancaman pneumonia dan diare," ucapnya.